-->


News

Pengakuan Ahok Sempat Minta Jabatan Dirut untuk Benahi Pertamina, tapi Ditolak Jokowi

Admin

 
Jakarta // MSN,

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan bahwa ia pernah meminta kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diangkat sebagai Direktur Utama (Dirut) Pertamina, namun usulannya tersebut ditolak.

Hal ini disampaikan Ahok saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.

Ahok menjelaskan bahwa, ketika ia menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia merasa perusahaan BUMN tersebut memerlukan perbaikan struktural yang lebih mendalam.

“Sayangnya, 2 tahun terakhir, keputusan mengangkat direksi atau bukan itu tidak melalui Dekom (Dewan Komisaris) sama sekali, langsung di-bypass oleh Menteri BUMN,” ujar Ahok.

Lebih lanjut, Ahok mengungkapkan bahwa ia meminta jabatan Dirut Pertamina langsung kepada Presiden Jokowi.

“Saya sampaikan pada Pak Presiden, ‘kalau Anda betul-betul mau saya perbaiki Pertamina, kasih saya jabatan Dirut atau enggak sama sekali’,” kata Ahok.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh Jokowi. Ahok kemudian menyebut bahwa meskipun ide-ide perbaikan yang diajukan tidak diterima, ia tetap berusaha keras untuk memperbaiki kondisi Pertamina.

“Dan ketika usulan saya ditolak soal subsidi segala macam, procurement tidak dilakukan, saya nyatakan, saya mundur,” ujar Ahok.

Ia menegaskan bahwa motivasinya bukanlah mencari gaji atau jabatan. “Saya bukan kejar gaji, bukan kejar jabatan, saya kejar legacy untuk memperbaiki Pertamina kok. Kalau Anda enggak sepakat dengan saya, walaupun Anda Presiden, saya berhenti,” tambahnya.

Dalam perkara yang tengah disidangkan di Tipikor, beberapa terdakwa yang terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini termasuk Muhamad Kerry Adrianto Riza, Yoki Firnandi, dan Agus Purwono.

Mereka diduga menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 285,1 triliun melalui sejumlah proyek dan pengadaan yang bermasalah.

Ahok dalam keterangannya juga menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan beberapa proyek pengadaan yang merugikan negara, seperti proyek sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) dan penyewaan kapal pengangkut minyak.

Proyek sewa terminal BBM PT Orbit Terminal Merak disebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun, yang diduga berasal dari permintaan pengusaha Riza Chalid, ayah dari salah satu terdakwa, Kerry Adrianto.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini