-->




News

Pegawai Pungut Pajak Lewat Rekening Pribadi, Bapenda Medan Klarifikasi

Admin

 
MEDAN // MSN,

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, menegaskan akan menindak tegas oknum pegawai yang melakukan pelanggaran dalam proses penagihan pajak, pada Kamis.(22/1/26)

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi adanya pegawai Bapenda yang memungut pajak dari pelaku usaha melalui rekening pribadi.

Agha mengaku telah menerima informasi tersebut dan langsung melakukan pengecekan awal. Meski hingga kini belum ditemukan bukti kuat, pihaknya memastikan proses penelusuran akan terus dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. 

Ia menegaskan, praktik penarikan pajak melalui rekening pribadi jelas melanggar aturan yang berlaku.

Ia pun mengimbau para Wajib Pajak agar tidak mudah percaya jika ada petugas yang menawarkan pembayaran pajak di luar mekanisme resmi. 

Menurutnya, saat ini sistem pembayaran pajak sudah semakin mudah karena dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Medan Smart Tax tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

Selain itu, Agha menyebut dirinya tengah melakukan penertiban internal di lingkungan Bapenda Medan. Ia mengungkapkan masih ditemukan oknum yang melakukan penagihan meski sudah pensiun atau telah pindah ke OPD lain. Praktik tersebut, termasuk keberadaan calo, akan ditertibkan agar tidak menyalahi ketentuan.

Agha menegaskan, apabila nantinya terbukti ada pegawai yang melanggar aturan, dirinya akan langsung melaporkannya ke Inspektorat Kota Medan. Ia juga kembali mengingatkan seluruh pegawai agar tidak bermain-main dalam menjalankan tugas, khususnya dalam urusan penagihan pajak.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini