NIAS UTARA//MSN,
Memperhatikan situasi saat ini dimana-mana banyak kejadian ditengah-tengah masyarakat terjadi gangguan keamanan dan ketertiban bahkan pelanggaran norma-norma yang ada termasuk pelanggaran norma hukum yang mengakibatkan terganggunya ketertiban dan keamanan dalam kehidupan bersama.
Oleh karna itu ketertiban tidak terlepas dari tanggung jawab masyarakat dan pihak kepolisian, sehingga di butuhkan sinergi dan kerja sama antara masyarakat dengan warga untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif aman dan tentram.
Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa Bripka Dedi J. Nazara, S.E. melaksanakan sambang dialogis kepada warga di pusatkan rumah Yeslin Zalukhu di Desa Laowowaga, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, pada Sabtu (3/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menjauhi tindakan melawan hukum seperti perjudian, pinjaman online ilegal, penganiayaan, dan penyalahgunaan narkoba. Warga juga diinformasikan mengenai layanan Call Center 110 Polres Nias untuk laporan atau pengaduan terkait kamtibmas.
Warga menyambut baik kunjungan Bhabinkamtibmas, dan situasi wilayah terpantau aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
(Red/A.Gulo)

