Medan //MSN,
Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada hari ini, pada Rabu.(3/12/25)
Aksi yang merupakan kali keempat ini secara tegas mendesak Kejati Sumut untuk segera mengambil alih dan menuntaskan dua skandal korupsi pengadaan Smart Board yang diduga melibatkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, dan Pj Walikota Tebing Tinggi, Muttaqin Hasrimy.
Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, dalam orasinya menyatakan kekecewaan atas lambatnya proses hukum terhadap para inisiator proyek yang merugikan keuangan negara ini, khususnya di sektor pendidikan.
"Hari ini kami berdiri di hadapan gerbang Kejati Sumut untuk menagih janji dan menuntut keadilan. Kasus korupsi Smart Board ini adalah perampokan uang rakyat. Kami meminta Kejati Sumut bertindak tegas, jangan jadikan hukum sebagai pisau tumpul ke atas dan tajam ke bawah," ujar Asril Hasibuan.
Asril menyoroti Skandal Smart Board Dinas Pendidikan Langkat
PERMAK terkait kasus pengadaan Smart Board Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2024 senilai kurang lebih Rp 50 miliar. Meskipun Kepala Dinas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta pihak rekanan proyek telah ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.
PERMAK mempertanyakan mengapa Faisal Hasrimy (saat itu menjabat Pj Bupati Langkat) dan menjabat sebagai Kadis Kesehatan Sumut masih bebas berkeliaran, demikian juga Muttaqin Hasrimy.
Dugaan Keterlibatan Faisal Hasrimy: PERMAK menduga kuat Faisal Hasrimy adalah inisiator utama dan tanpa perintahnya, proyek Smart Board tersebut tidak akan berjalan. Asril juga mengecam Atas Sikap Mangkir Faisal Hasrimy diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.
Permintaan Ambil Alih Kasus: PERMAK mendesak Kejati Sumut mengambil alih penanganan kasus dari Kejari Langkat dan segera memanggil, menetapkan, dan menangkap Faisal Hasrimy sebagai tersangka.
PERMAK menegaskan bahwa skandal Smart Board juga terjadi di Kota Tebing Tinggi. Setelah rekanan proyek di Tebing Tinggi juga ditahan di Rutan Tanjung Gusta, PERMAK mendesak agar Kejati Sumut mengusut tuntas keterlibatan pihak lain seperti Pj Wali Kota, Kadisdik (PA/PPK dan PPTK Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi.
Muttaqin Hasrimy (Pj Walikota Tebing Tinggi), yang diduga kuat memaksakan anggaran Smart Board agar ditampung dalam APBD Perubahan 2024 Disdik Kota Tebing Tinggi.
Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta PPTK di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi yang terlibat.
"Kami menuntut: Panggil, Tetapkan, dan Tangkap Segera PJ Walikota Muttaqin Hasrimy dan jajaran pejabat terkait. Mereka adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran rakyat," tegas salah satu orator PERMAK.
Asril Hasibuan menutup aksi dengan menyatakan bahwa unjuk rasa ini adalah bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah hukum Sumatera Utara.
"Kami tidak akan mundur! Kami akan terus mengawasi sampai semua yang terlibat, mulai dari Faisal Hasrimy, Muttaqin Hasrimy, hingga jajaran Disdik, semuanya dipakaikan rompi orange," tutup Asril.
(PJS)

