MEDAN//MSN,
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya untuk menerapkan standardisasi konten komunikasi publik demi memperkuat dampak informasi pemerintah kepada masyarakat. Langkah ini dipandang krusial agar pesan pembangunan dan program prioritas nasional tersampaikan secara seragam, akurat, dan efektif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan hal tersebut pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Standardisasi Konten Program Prioritas Nasional Wilayah Barat di Hotel Four Points Medan, Selasa (11/11/2025). “Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyebarluaskan program prioritas nasional secara efektif. Standardisasi konten memastikan informasi yang kita sampaikan benar‑benar berdampak,” ujarnya.
Erwin juga mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bekerja sama dengan Pemprov Sumut dalam penyelenggaraan Bimtek ini. Direktur Informasi Publik Komdigi, Nursodik Gunarjo, menambahkan bahwa keberhasilan program nasional sangat bergantung pada penyampaian pesan yang konsisten, akurat, dan mudah dipahami. Ia menekankan bahwa standar konten akan menjamin keseragaman makna, akurasi data, dan integritas narasi pembangunan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber, termasuk Ketua Tim Penyusun Kebijakan dan Standardisasi bidang Informasi Publik Mulyani, akademisi Ira Mirawati, Irwansyah, serta Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Sumut, Porman Mahulae. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan Bimtek ini menjadi langkah nyata menuju komunikasi publik yang efektif, inklusif, dan mendukung visi Indonesia Maju, Digital Kuat, Rakyat Hebat.
(Red/A.Gulo)

