-->


News

Dugaan Mark'up Dapodik Serta Laporan Penggunaan BOSP 2025 Terjadi di PKBM Insan Cemerlang Aceh

Admin




L


ACEH TIMUR //MSN.


Diduga Kepala Sekolah/Penyelenggara PKBM Cemerlang Aceh berinisial (IL)  NPSN.P9970632 beralamat di Desa Gampong Baro Kec. Darul Aman Kab. Aceh Timur, Status Sekolah Swasta, bentuk pendidikan PKBM, Jenjang Pendidikan Kemasyarakatan disinyalir Kuat dugaan telah melakukan mark'up data dapodik serta laporan penggunaan dana BOSP Tahun 2025.

Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Pusat Kegiatan Belajar Masyaraka (PKBM) Cemerlang Aceh tahun 2025 mengikuti ketentuan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, mengalokasikan maksimal 40% untuk honor (Pkbm swasta) dan minimal 10% untuk pengembangan perpustakaan (pengadaan buku), dengan pembatasan maksimal 20% untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.BOSP juga dapat digunakan untuk kegiatan pembelajaran, asesmen, administrasi, pelatihan guru, dan pembelian alat multimedia. 

Data menunjukan jumlah pelajar berbeda dengan data yang rill fakta disekolah,142/149 sementara jumlah data dapodik penerima dana BOS tahun 2025 data rill 149  pelajar dalam 7 Romber, terhitung Revidu NISN berjumlah 69 pelajar, Sedangkan Residu kependudukan sebanyak 96 pelajar dengan jumlah yang berbeda-beda diluar nalar akal sehat, sehingga awak media bertanya-tanya, dan mencoba menghubungi (IL) , kepala sekolah untuk dikonfirmasi melalui Whatsapp No.0821-6048-1XXX belum tersambung, Sehingga berita ini tayang tanpa jawaban klarifikasi dari kepala sekolah PKBM cemerlang Aceh, Rabu. 8 Oktober 2025

Untuk itu, awak media meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur, segera melakukan monitoring terkait data siswa serta laporan penggunaan dana BOSP secara fakta Reel di sekolah tidak sesuai, pantauan media tentang data dan fakta yang di upload operator sekolah ke instansi kemendikbud pusat perlu dipertanyakan apakah sesuai data dan fakta lapor penyelenggara PKBM Cemerlang Aceh tersebut?... 

Awak media juga meminta kepada instansi terkait seperti  Inspektorat, Kajari, kepolisian dan juga Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) untuk melakukan pemeriksaan atau Riksus terkait data jumlah siswa dan penggunaan BOSP di PKBM Cemerlang Aceh untuk menyamakan data yang reel tentang jumlah siswa dan juga penggunaan dana BOSP tahun 2025, terkesan tertutup, penggunaan dama BOSP dilakukan tanpa papan informasi publik, hal itu tidak menutup kemungkinan akan adanya praktek dugaan Korupsi terhadap penggunaan dan pengelolaan Dana BOS di PKBM Cemerlang Aceh tersebut.

(M.Alimin)

Share:
Komentar

Berita Terkini