-->
News

Kanwil Ditjenpas Kalteng Gelar Rapat Internal Bahas Isu Strategis untuk Memperkuat Sinergi dan Tindak Lanjut Pengelolaan BMN

Admin

 

PALANGKA RAYA // MSN,

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menggelar rapat internal dalam rangka membahas sejumlah isu strategis, Rabu (2/7/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, ini dihadiri para pejabat Administrator serta tim teknis terkait.

Membuka rapat, I Putu Murdiana menegaskan bahwa rapat koordinasi internal menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, menyatukan persepsi, serta merumuskan langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.

“Koordinasi yang solid dan tindak lanjut yang cepat menjadi kunci utama agar setiap program dan kebijakan berjalan optimal, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks,” tegas beliau.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah terkait akun UAPPA-W (Unit Akun Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah) Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah yang sudah terdaftar di website, namun belum mendapat respon dari Kantor Wilayah DJPB Kalimantan Tengah. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa akan segera dilakukan koordinasi lanjutan ke Kantor Wilayah DJKN Pusat, guna mempercepat proses verifikasi dan tindak lanjut administratif.

Selain itu, rapat juga membahas isu strategis terkait peralihan aset Barang Milik Negara (BMN). Hal ini merujuk pada Surat Plt. Jaksa Agung Muda Pembina Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor B-334/C/Cpl.3/06/2025, tanggal 10 Juni 2025, tentang permohonan alih status penggunaan BMN berupa selain tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Republik Indonesia.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kejaksaan Agung pada 25 Juni 2025, seluruh BMN berupa peralatan perkantoran dan kendaraan bermotor diwajibkan untuk segera dialihstatuskan menjadi BMN pada masing-masing Kantor Wilayah Ditjenpas.

Menanggapi hal tersebut, Bapak I Putu Murdiana menekankan agar Tim BMN Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah segera menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan melakukan koordinasi intensif kepada Pembina Eselon I terkait proses peralihan BMN dari Rupbasan Kelas I Palangka Raya ke Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah.

“Semua proses harus dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya harap koordinasi dapat dilakukan secara menyeluruh dan profesional, sehingga tidak ada kendala berarti di kemudian hari,” katanya. 

Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan tercipta langkah-langkah konkret dan terarah dalam menyelesaikan isu-isu strategis, serta memperkuat kinerja Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah.

(Rine)

Share:
Komentar

Berita Terkini