News

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Ke-15 DPRD Provinsi Kalteng Bahas Perubahan KUPA dan PPAS APBD 2025

Admin

Palangka Raya // MSN,

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menghadiri Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis. (3/7/2025)

Rapat paripurna tersebut membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, serta unsur legislatif.

Agenda penting ini dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak Agustiar Sabran, dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Arton S. Dohong terkait perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menyampaikan bahwa perubahan KUPA dan PPAS merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan daerah. Hal ini mencakup perkembangan ekonomi makro, kompleksitas kebutuhan masyarakat, serta realisasi pendapatan dan belanja daerah pada semester pertama Tahun Anggaran 2025.

“Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan visi Kalimantan Tengah yang BERKAH (Berdaya Saing, Mandiri, Sejahtera, dan Berkeadilan).

Dibutuhkan fleksibilitas dan responsivitas dalam perencanaan anggaran. Oleh karena itu, melalui perubahan ini, kami mengupayakan alokasi anggaran yang lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Gubernur.

Kehadiran Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, dalam kegiatan strategis ini merupakan bentuk sinergi antara Ditjenpas dengan lembaga legislatif daerah, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.

Hal ini menjadi wujud nyata kontribusi Pemasyarakatan dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah Kalimantan Tengah yang inklusif dan berkelanjutan.

"Kehadiran kami dalam Rapat Paripurna ini merupakan wujud komitmen Ditjenpas untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah. 

Ia menambahkan bahwa Pemasyarakatan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia dan pemulihan sosial. 

"Sinkronisasi program dan penganggaran menjadi penting agar pelaksanaan tugas kami sejalan dengan prioritas daerah," tukasnya. 

(Rine)

Share:
Komentar

Berita Terkini