Labusel//MSN,
Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Syahdian Purba Siboro, secara resmi membuka kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Dokumen Administrasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Puskesmas se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Command Center, Kantor Bupati Labusel, Rabu (18/6/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Syahdian menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sebagai salah satu prioritas utama Pemkab Labusel. Hal ini sejalan dengan misi daerah, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transformasional, memberikan pelayanan prima, serta didukung birokrasi yang bersih, lincah, dan responsif.
“Penerapan BLUD di Puskesmas adalah langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas layanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Wabup juga menyampaikan bahwa BLUD memberi banyak manfaat bagi Puskesmas, seperti peningkatan pendapatan, fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya, peningkatan mutu pelayanan, serta meningkatkan motivasi para pegawai.
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Wabup menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendorong Puskesmas agar menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD).
Kegiatan ini menjadi tahap akhir dari rangkaian proses pendampingan yang telah dilakukan sebelumnya. Melalui coaching clinic ini, setiap Puskesmas didampingi dalam menyusun dokumen administratif yang diperlukan sebagai syarat pengajuan menjadi BLUD.
Wabup berharap agar proses pengajuan BLUD oleh Puskesmas dapat dituntaskan tahun ini. “Saya ingin mulai awal tahun 2026 nanti, seluruh Puskesmas di Labusel sudah menerapkan pengelolaan keuangan dengan pola BLUD,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Wabup Syahdian mengingatkan seluruh kepala Puskesmas dan kepala tata usaha untuk serius mengikuti kegiatan ini. Ia meminta agar dalam waktu maksimal tiga bulan setelah kegiatan, pengajuan BLUD sudah disampaikan kepada tim penilai.
Selain itu, Dinas Kesehatan dan para kepala bidang terkait juga diminta untuk terus memantau perkembangan, serta aktif memfasilitasi kebutuhan data seperti renstra, tata kelola, standar pelayanan minimal, dan laporan keuangan yang sebagian besar berada di Dinas Kesehatan.
“Dengan koordinasi yang baik dan komitmen bersama, saya yakin pengajuan BLUD Puskesmas di Labusel dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.
(Red/A.Gulo)