MEDAN // MSN,
Beberapa Relawan pendukung Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi mengadukan akun media sosial @tripx313 ke Polda Sumut pada Jum'at (13/6/25) siang.
Laporan itu dilayangkan karena dugaan ujaran Kebencian, caci maki dan penghinaan terhadap Gubernur Sumatera Utara beserta keluarga Bobby melalui unggahan video di TikTok yang sudah tersebar luas.
Para Relawan yang berasal dari kelompok Pelayan Rakyat Bobby – Surya (PARHOBAS) dan AIRBONS mengaku sangat tersinggung dengan isi video tersebut dan merasa turut dihina.
Ketua PARHOBAS Alexius P Turnip SH, menyebut laporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
“Ucapan seperti boleh aku pakai istrimu tiga bulan, itu kami anggap sebagai bentuk pelecehan secara verbal, termasuk cyber bullying. Kami bukan sekadar membela Pak Bobby sebagai Gubernur, tapi juga sebagai sosok pembina kami. Ada juga ujaran yang menyasar mertuanya. Bahkan muncul kata-kata seperti 'Jokowi PKI',” jelas Alexius kepada wartawan di Mako Polda Sumut.
Alexius juga menekankan bahwa pelaporan ini murni inisiatif dari para relawan dan bukan atas perintah Bobby.
“Pak Bobby adalah simbol bagi kami. Jadi saat simbol itu dihina, kami ikut merasa terusik,” tegasnya lagi.
Seperti diketahui, unggahan video di akun @tripx313 itu juga berisi kalimat-kalimat kasar yang ditujukan kepada Bobby dan juga kepada Presiden Joko Widodo yang merupakan mertuanya.
Dalam video, pria tersebut berkata:
“Gimana kalau istrimu kita kelola bersama. Boleh gak?”.
“Kau itu ****** gak tahu malu. Sama kayak mertuamu Jokowi a****g PKI itu. Keturunan dajjal. Hak Aceh kok mau kau kelola bersama. Mana otakmu?”.
Dia menduga motif dugaan penghinaan yang dilakukan pemilik akun TikTok itu berkaitan dengan polemik empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah. Dari logat bahasanya, kata Alexius, pemilik akun TikTok itu adalah warga Aceh. Meski begitu, dia belum bisa memastikannya.
"Kalau dilihat kontennya berkaitan memang, tapi terlepas dari situ pun, itu kan keputusan Mendagri. Saat ini, amatan sekilas itu seperti logat Aceh, tapi nggak bisa disimpulkan orang Aceh," kata Alexius.
Alexius menyebut pihaknya turut menyertakan bukti saat membuat dumas itu. Dia berharap Dumas itu dapat segera ditindaklanjuti.
"Ada bukti rekaman video konten tersebut sama ada beberapa capture. Harapan kami, penyidik bekerja profesional mengungkap fakta sebenarnya apakah dugaan pencemaran nama baik ini benar atau tidak?", tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria mengunggah video menghina istri Kahiyang Ayu dan Jokowi di TikTok. Bobby pun me-repost video tersebut di Instagramnya dan bertanya kepada netizen langkah apa yang harusnya diambilnya.
Dilihat, video itu terkait empat pulau Aceh yang ditetapkan Kemendagri masuk wilayah Sumut. Dalam video yang diunggah Bobby, awalnya menampilkan dirinya memberikan keterangan terkait keinginan untuk mengelola bersama 4 pulau itu bersama Pemprov Aceh. Kemudian tampak video pria memakai kaos duduk di kursi.(PJS)