Percut Seituan//MSN,
Dana Bos di SMPN 1 Percut Seituan manjadi perhatian oleh Ketua LSM ABRI Kabupaten Deli Serdang yang mana diduga melanggar ketentuan baik juknis dan juklak. (16/06/25)
Sebagai kontrol sosial LSM ABRI Menduga ada hal hal yang diduga menjadi rahasia oleh oknum kepala sekolah SMPN 1 Percut Seituan
Berdasarkan data yang di miliki oleh LSM ABRI yang berasal dari kementerian terkait, sebagai berikut,
- pengembangan perpustakaan di tahap 1 2023 senilai Rp 36.995.000 dan tahap 2 senilai Rp 128.380.00
- perpustakaan di tahap 1 2024 senilai Rp 73.759.000 dan tahap 2 senilai Rp 100.000.200
Atas dasar di atas Ketua LSM ABRI Kabupaten Deli Serdang Bung A. DANIAL NST mengatakan ''kami sebagai sosial kontrol dan berdasarkan undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 Meminta kepada APH Baik Kejaksaan Maupun Kepolisian agar dapat memeriksa Oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Percut Seituan" tutupnya tokoh masyarakat Percut Seituan tersebut juga menyampaikan hal tersebut dapat mencederai citra baik dunia pendidikan khususnya yang ada di Deli Serdang dan kami siap menyurati APH terkait hal ini " tutupnya.
(Red)