News

Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut 5 OPD Sedang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi

Admin



Jakarta//MSN,

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya tengah diperiksa terkait dugaan korupsi. Hal ini disampaikan Bobby saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (28/4/2025). 

"Saya hampir dua bulan menjadi Gubernur. Saat ini, ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami yang sedang diperiksa. Sehingga integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya," kata Bobby dalam siaran pers resmi KPK.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga meminta KPK untuk memperkuat kehadirannya di daerah, tidak hanya dalam upaya pencegahan korupsi, tetapi juga untuk berperan sebagai penengah dalam membangun kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif.

“Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena jika kita masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih, apakah kita ingin ikut rusak atau tetap menjaga diri kita tetap bersih," ujar dia.

Bobby menambahkan bahwa KPK perlu menjadi tempat pengaduan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang ada. 

"KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami, agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik," sambung dia.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, dalam acara yang sama memaparkan berbagai potensi kerawanan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia mencontohkan mulai dari perencanaan anggaran yang tidak akuntabel, pengadaan barang dan jasa yang rawan penyimpangan, lemahnya pengawasan, hingga praktik jual beli jabatan serta pelayanan publik yang berbelit-belit.

Melalui kegiatan ini, KPK mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk secara aktif mengidentifikasi potensi korupsi di setiap sektor tata kelola dan menutup berbagai celah yang ada. 

"Sebagai aktor utama di daerah, pemda dan DPRD harus mengambil peran besar dalam memastikan pelayanan publik semakin baik, perekonomian daerah meningkat, serta demokrasi lokal tumbuh sehat," kata Agung.

KPK menegaskan bahwa keberadaannya di daerah bertujuan untuk membantu, bukan menghakimi. KPK ingin mendukung daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. "Untuk itu, pemda-DPRD harus melibatkan dan memanfaatkan KPK untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan daerah,” ucapnya

(Red/Tim).

Share:
Komentar

Berita Terkini