Medan//MSN,
Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Medan, berinisial Dego, dikeluarkan dari sekolahnya, SMP 45 yang terletak di Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, kota medan, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Keputusan ini menuai perhatian publik setelah kakek Dego, yang merupakan seorang purnawirawan TNI, memperjuangkan nasib cucunya hingga ke tingkat pemerintah pusat. Kamis (10/4/2025)
Dego siswa sekolah, yang selama ini dibesarkan oleh kakeknya karena orang tuanya tidak merawatnya, dinyatakan diberhentikan oleh pihak sekolah beberapa waktu lalu. Menolak keputusan tersebut, sang kakek mendatangi langsung pihak sekolah dan memohon agar cucunya diberi kesempatan kedua. Namun, permohonan itu ditolak.
“Saya mohon agar cucu saya jangan dikeluarkan. Dia hanya punya saya. Ini bukan akhir hidupnya, dia masih bisa dibina,” kata sang kakek dengan suara bergetar saat ditemui di sekitar lingkungan sekolah.
Tidak tinggal diam, sang kakek kemudian mengirimkan laporan dan permohonan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kementerian Pendidikan, serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Ia berharap ada perhatian dan intervensi dari pemerintah agar cucunya tetap mendapatkan hak pendidikan dan pembinaan, bukan pengucilan dan rehabilitasi.
Kasus ini menyoroti isu penting dalam dunia pendidikan, terutama terkait penanganan siswa yang terjerumus dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Banyak pihak menilai bahwa alih-alih menghukum, sekolah semestinya menjadi tempat pembinaan dan penyelamatan bagi generasi muda.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SMP 45, maupun dari instansi pemerintah yang menerima laporan Kakek Dego. Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Medan, terutama menyangkut perlindungan anak, hak atas pendidikan, dan pendekatan humanis terhadap masalah sosial di kalangan pelajar.(Siregar)