KOTIM // MSN,
Akibat tidak adanya transparansi mengenai hasil pendapatan bersih kebun kas Desa Kenyala periode tahun 2019 hingga 2024, puluhan warga masyarakat Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, melakukan pemasangan portal adat, di Jalan Poros Jetty Blok U/V 5/6 PT.Sukajadi Sawit Mekar (SSM) Estate Bukit Linang, Jum'at (21/02/2025).
"Pemasangan portal adat ini dilakukan oleh warga masyarakat desa setempat untuk meminta penjelasan kepada pihak manajemen PT.Sukajadi Sawit Mekar (SSM) terkait transparansi hasil pendapatan bersih kebun kas Desa Kenyala periode tahun 2019 hingga 2024," kata tokoh masyarakat Desa Kenyala, Loling.
"Selama ini belum ada kejelasannya yaitu tentang dana PAD Desa dari kebun kas desa yang dikelola oleh PT.Sukajadi Sawit Mekar (SSM). Kami berharap pihak perusahaan bisa membantu kami secara transparan dan keterbukaan mengenai hasil dana kas desa tadi agar seluruh masyarakat Desa Kenyala ini bisa mengerti tanpa terkecuali," ujarnya.
"Selain itu kami juga meminta penjelasan dari PT.Sukajadi Sawit Mekar (SSM) mengenai dana bantuan yang diberikan oleh PT.SSM ke Desa Kenyala sebesar Rp100 juta terkait kegiatan pembersihan sungai," ucapnya.
"Selanjutnya warga pun menanyakan terkait bantuan CSR dari pihak perusahaan untuk pembuatan jalan, yang berada di RT.2 sampai RT.3, kemudian RT.2 sampai RT.4 dan RT.8 Desa Kenyala," jelas Loling.
Lebih lanjut, ia mengatakan agar permasalahan ini bisa menjadi jelas masyarakat Desa Kenyala juga meminta kepada pihak perusahaan untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan Pemerintah Desa Kenyala dengan Perusahaan PT.Sukajadi Sawit Mekar (SSM) ditingkat kecamatan, yaitu di Kecamatan Telawang.
"Kami berharap pihak perusahaan bisa memfasilitasi kami, baik itu nantinya pertemuan di kecamatan maupun di pemda kami selalu siap sesuai dengan prosedur, agar permasalahan ini menjadi jelas," tukas Loling.
Perwakilan manajemen PT.Sukajadi Sawit Mekar (SSM), Atung, menyampaikan pihaknya menyambut baik apa yang diinginkan oleh masyarakat Desa Kenyala.
"Intinya masyarakat mempunyai tujuan yang baik, tapi kami perlu juga sampaikan kepada Pak Camat untuk meminta petunjuk terlebih dahulu, karena biasanya jika ada peristiwa seperti ini kami laporkan ke pihak kecamatan terlebih dahulu," kata Atung.
Setelah tercapai kesepakatan antara PT.SSM dan masyarakat Desa Kenyala, akhirnya portal adat pun dibuka kembali oleh masyarakat.
"Kami selalu berharap kedepannya pihak perusahaan bersama masyarakat tetap bisa menjalin hubungan yang baik, dan apabila ada suatu permasalahan dapat bersama-sama mencari solusi terbaik," pungkasnya.
(Rine)