Labuhanbatu Selatan//MSN,
Dalam upaya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan gelar press release terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Acara tersebut berlangsung di halaman Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (30/12/2024), yang di pimpin oleh Kapolres AKBP. Arfin Fachreza, SH, SIK, MH sekaligus menjelaskan bahwa, penangkapan para tersangka merupakan hasil kerja keras tim gabungan Sat Reskrim, yang melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari masyarakat, termasuk mengidentifikasi rekaman CCTV. Para pelaku ini tergolong cukup cerdik dan licin, namun berkat kerja cepat dan cerdas dari tim Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, mereka berhasil di ringkus dalam waktu singkat, ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan.
5 (Lima) tersangka yang berhasil di amankan adalah AGS alias Igun (Lk) warga Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa,
SBD alias Bandit (Lk) warga Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa,
ES alias Aceh (Lk) alamat jalan Sei Merah, Dusun II Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa,
RH alias Dayat (Lk) warga Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa dan
MHD alias Vijay (Lk) warga Jalan Pembangunan Baru, Nomor 20/22 Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Ke lima (5) tersangka tersebut di duga terlibat dalam aksi pencurian yang menggunakan kekerasan untuk menguasai harta korban. jelas Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Arfin Fachreza, SH, SIK, MH.
Barang bukti yang berhasil di sita dari para tersangka di antaranya, truk tangki hitam dengan nomor polisi BK 8112 BH beserta dokumen resmi seperti BPKB dan STNK, 1 unit senjata jenis softgun, 1 unit mesin pompa Robin merk Shark, 2 buah selang ukuran 3 inchi, 1 unit mobil Sigra warna hitam, 5 buah handphone berbagai merk, 1 lembar slip timbangan pengiriman produk CPO, 1 buah flashdisk rekaman CCTV. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Arfin Fachreza, SH, SIK, MH menyatakan bahwa, pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberikan rasa aman, tenang dan kondusif kepada masyarakat.
Selain itu kami dari jajaran kepolisian Polres Labuhanbatu Selatan menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila terjadi tindak pidana yang di lakukan oleh pelaku pelaku kejahatan yang melanggar hukum yang berlaku di NKRI. Kami akan selalu siap menindak lanjuti serta menindak tegas kepada pelaku, tegas AKBP. Arfin Fachreza, SH, SIK, MH.
Segenap jajaran kepolisian Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dengan prinsip kerja Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Keberhasilan ini bukan hanya milik Polres Labuhanbatu Selatan saja, tetapi juga masyarakat yang turut mendukung dan memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian, pungkas Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Arfin Fachreza, SH, SIK, MH. (J. A. Barus, SH).

