-->


News

Polres Labuhan Batu Tangkap Pengedar Shabu Shabu Di Dusun Siluman A.

Admin



Labuhan Batu // MSN,

Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis shabu shabu di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Senin (09/12/2024). Adapun penangkapan terhadap tersangka  pelaku Shabu Shabu tersebut di pimpin oleh Ipda. Rahmadhan Hilal bersama dengan tim dalam membekuk tersangka. Adapun tersangka yang di amankan adalah inisial J alias Adi (49 ) warga Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu. Dari tangan tersangka J alias Adi, petugas menyita sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti tersebut di antaranya 2 (Dua):bungkus plastik kecil transparan berisi shabu shabu dengan berat bruto 0,26 gram, 1 (Satu) bungkus plastik sedang dengan berat bruto 0,64 gram, 1 (satu) timbangan elektrik, 3 (tiga) bungkus plastik kosong serta uang tunai senilai Rp. 70. 000,- (Tujuh Puluh Ribu Rupiah).

Kapolres Labuhan Batu, AKBP. Bernhard L. Malau, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Labuhan Batu, AKP. Syafrudin menjelaskan bahwa, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal satnarkoba mendapati tersangka dan melakukan penggeledahan di lokasi kejadian. Dengan adanya penggeledahan maka polisi mendapati barang bukti berupa shabu shabu yang di temukan di tanah tidak jauh dari tempat tersangka inisial J alias Adi berada. Kasi Humas menambahkan, penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhan Batu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, ungkap Kasi Humas


Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa shabu shabu tersebut benar miliknya di peroleh dari seorang pria berinisial I, yang beralamat di Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Tim langsung segera melakukan pencarian terhadap I, namun yang bersangkutan tidak di temukan di kediamannya. Hingga kini jajaran kepolisian Polres Labuhan Batu terus melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika tersebut. Tersangka beserta barang bukti kini telah di amankan di Mapolres Labuhan Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, khususnya terkait peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. 

(Robikun).

Share:
Komentar

Berita Terkini