-->



News

Dugaan Pungli Rp20 Juta di Kelurahan Terjun Disorot, ASOF-LPUI Siapkan Aksi Damai

Admin

 

MEDAN //MSN,

Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan surat silang sengketa di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, kembali menjadi sorotan. Nilai yang disebut mencapai Rp20 juta itu kini mendorong Aliansi Pemuda Filantropi (ASOF) bersama Laskar Pejuang Ummat Islam (LPUI) DPD Sumatera Utara untuk menggelar aksi damai di Kantor Kelurahan Terjun.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Massa akan berkumpul di Sekretariat LPUI sebelum bergerak menuju Kantor Kelurahan Terjun.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolrestabes Medan c.q. Kasat Intelkam, massa yang direncanakan hadir diperkirakan mencapai 150 orang.

Dalam aksi tersebut, ASOF dan LPUI akan menyampaikan orasi, pernyataan sikap, serta menyerahkan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait. Mereka meminta dugaan pungutan tersebut diperiksa secara objektif oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Sorotan mencuat setelah adanya pengaduan seorang warga yang mengaku melakukan transfer sebesar Rp20 juta ke rekening pribadi seorang pejabat kelurahan dalam rangka proses pengurusan surat silang sengketa.

Dalam surat pemberitahuan aksi disebutkan, uang tersebut diduga digunakan untuk membayar penasihat hukum. Namun, mengenai dasar pembayaran, mekanisme penggunaannya, serta keterkaitannya dengan proses administrasi di kelurahan, masih membutuhkan penjelasan dari pihak-pihak yang disebut.

Seorang warga yang mengaku mengetahui persoalan tersebut turut menyoroti adanya transaksi tersebut. Menurutnya, persoalan itu seharusnya tidak dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan.

“Yang kami ketahui memang ada persoalan terkait uang Rp20 juta tersebut. Karena menyangkut proses pengurusan surat, sebaiknya semuanya dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui sebenarnya uang itu untuk apa dan kepada siapa,” ujar warga tersebut.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini