-->

News

Sorotan Tajam di Afdeling 5 Bah Jambi: BOPPAN RI Desak Dugaan Penyimpangan Replanting Segera Diusut

Admin

 


SIMALUNGUN //MSN,

Pelaksanaan pekerjaan replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit di Afdeling 5 Unit Kebun Bah Jambi, PTPN IV, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BOPPAN RI.

Sorotan itu disampaikan Ketua Umum DPP LSM BOPPAN RI, Tuandi Sianipar, setelah melakukan peninjauan langsung bersama salah seorang kru media ke lokasi pekerjaan pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pekerjaan sekaligus mencermati apakah pekerjaan replanting dan pembangunan parit isolasi telah berjalan sesuai juknis, spesifikasi teknis, kontrak, serta Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).

Diduga Ada Ketidaksesuaian Pencacahan Batang

Dalam pantauan di lapangan, salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian BOPPAN RI adalah proses pencacahan batang kelapa sawit.

Tuandi menyebut, berdasarkan pengamatan pihaknya, hasil pencacahan yang terlihat di lapangan diduga belum sepenuhnya memenuhi ukuran atau ketentuan teknis yang menjadi acuan pekerjaan.

Namun demikian, ia menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan secara sepihak. Dugaan tersebut, menurutnya, harus diuji melalui pemeriksaan teknis dan pengukuran langsung berdasarkan dokumen pekerjaan yang berlaku.

“Kami meminta pihak kantor direksi PTPN IV segera turun langsung ke lapangan. Jangan hanya menerima laporan dari bawah, tetapi lakukan pemeriksaan langsung agar semuanya jelas dan transparan,” ujar Tuandi.

Parit Isolasi Ikut Dipertanyakan

Selain pencacahan batang, pembangunan parit isolasi di Afdeling 5 juga menjadi sorotan.

BOPPAN RI menduga terdapat perbedaan antara kondisi fisik pekerjaan dengan spesifikasi yang seharusnya, terutama terkait lebar, tinggi, dan kedalaman parit.

Menurut Tuandi, persoalan tersebut tidak cukup hanya dinilai secara kasatmata. Diperlukan pengukuran teknis untuk memastikan apakah volume dan dimensi pekerjaan benar-benar sesuai dengan dokumen perencanaan.

Jika nantinya ditemukan perbedaan antara pekerjaan fisik dengan spesifikasi, juknis, kontrak maupun RAP, pihaknya meminta manajemen PTPN IV melakukan evaluasi terhadap pelaksana atau vendor yang mengerjakan proyek tersebut.

Minta Direksi PTPN IV Turun ke Lapangan

BOPPAN RI mendesak manajemen PTPN IV tidak mengabaikan temuan awal tersebut. Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sekaligus mencegah potensi kerugian perusahaan maupun negara apabila terdapat pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.

Tuandi menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian, perusahaan harus mengambil tindakan sesuai aturan.

“Kalau setelah diperiksa ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kontrak, juknis maupun RAP, kami meminta agar pihak yang bertanggung jawab diberikan tindakan atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

BOPPAN RI Minta Polda Sumut Turut Mengawasi

Tak hanya kepada internal PTPN IV, BOPPAN RI juga meminta Polda Sumatera Utara memberikan perhatian apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Tuandi meminta dugaan tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai pelanggaran pidana, melainkan terlebih dahulu diuji melalui pemeriksaan dokumen, pengukuran volume fisik, pengecekan spesifikasi, serta perhitungan teknis secara objektif.

“Kami meminta Polda Sumut turun ke lokasi apabila memang ditemukan dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan negara. Semua harus diperiksa berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi,” katanya.

Menunggu Klarifikasi dan Pemeriksaan Terbuka

BOPPAN RI menyatakan akan terus memantau perkembangan pekerjaan replanting di Afdeling 5 Unit Kebun Bah Jambi.

Pihaknya juga meminta seluruh pihak terkait membuka ruang klarifikasi dan transparansi terhadap dokumen maupun data pekerjaan apabila diperlukan.

Menurut Tuandi, pemeriksaan terbuka justru penting untuk memastikan apakah persoalan yang ditemukan hanya merupakan kesalahan teknis, kelalaian pelaksanaan, perbedaan volume, atau terdapat indikasi penyimpangan yang lebih serius.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Kalau pekerjaan memang sesuai juknis dan RAP, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus ada perbaikan dan tindakan sesuai aturan. Kami hanya ingin pekerjaan dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan, dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Tuandi Sianipar.

Dengan demikian, sorotan BOPPAN RI kini menempatkan pekerjaan replanting dan parit isolasi di Afdeling 5 sebagai pekerjaan yang perlu mendapat verifikasi teknis dan pemeriksaan menyeluruh. Jawaban atas dugaan tersebut pada akhirnya bergantung pada hasil pengukuran lapangan, dokumen kontrak, juknis, RAP, serta klarifikasi resmi dari manajemen PTPN IV.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini