-->


News

Diduga Aktivitas PETI Merambah Topi Miring Belang, Warga Khawatir Kerusakan Lingkungan Meluas

Admin


MINAHASA TENGGARA //MSN,

Kekhawatiran masyarakat Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terus meningkat menyusul dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan yang dikenal dengan sebutan Topi Miring, Minggu (2/8/2026). Warga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari sejumlah sumber, kawasan tersebut diduga menjadi lokasi baru aktivitas pertambangan setelah wilayah Ratatotok sebelumnya menjadi sorotan akibat dugaan kerusakan lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas PETI.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut seorang yang dikenal dengan nama Opick Korua diduga merupakan salah satu pelaku usaha tambang berskala besar di kawasan PETI Nibong dan kini disebut-sebut memperluas aktivitasnya hingga kawasan Topi Miring, Kecamatan Belang.

Sumber tersebut juga mengklaim aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan Belang menggunakan sedikitnya dua unit alat berat jenis excavator. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum memperoleh tanggapan maupun klarifikasi dari pihak yang disebut.

"Jangan sampai Belang bernasib sama seperti Ratatotok. Sungai mulai keruh dan masyarakat semakin khawatir terhadap dampak lingkungan yang akan terjadi," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga Khawatir Ancaman Bencana Ekologis

Keberadaan aktivitas yang diduga berada di kawasan hulu sungai memicu keresahan masyarakat. Warga menilai, apabila benar terjadi, aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi mempercepat kerusakan daerah aliran sungai, meningkatkan sedimentasi, memicu pencemaran air, serta memperbesar risiko banjir bandang yang selama ini mengancam Kecamatan Belang saat musim penghujan.

Selain itu, masyarakat mengaku khawatir terhadap kualitas air sungai yang menjadi sumber kebutuhan sehari-hari. Mereka meminta aparat segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Aparat Diminta Bertindak

Masyarakat mendesak Polres Minahasa Tenggara, pemerintah daerah, serta instansi teknis yang berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, warga berharap penindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut warga, langkah cepat aparat sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi daerah aliran sungai, serta mencegah potensi bencana ekologis yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Informasi Dugaan Korban Meninggal Masih Menunggu Verifikasi

Redaksi juga memperoleh informasi dari sejumlah sumber bahwa beberapa pekan lalu seorang pekerja yang diduga bekerja di salah satu lokasi tambang yang dikaitkan dengan nama Opick Korua di wilayah Ratatotok dilaporkan meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak yang disebut dalam laporan tersebut dikabarkan telah memberikan santunan kepada keluarga korban. Namun demikian, informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai penyebab meninggalnya korban maupun keterkaitannya dengan dugaan aktivitas pertambangan yang dimaksud.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun hak jawab dari pihak yang disebut dalam pemberitaan. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai keterlibatan individu tertentu dalam aktivitas PETI masih merupakan dugaan yang harus dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini