Tapanuli Selatan // MSN,
Praktik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. SPBU Nomor 14.227.331 Batang Toru diduga kuat menjual solar subsidi kepada kelompok yang disebut sebagai mafia BBM atau “kompeng”, sehingga memicu kelangkaan solar bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah, Minggu (24/5/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan antrean kendaraan yang telah dimodifikasi serta deretan jerigen untuk pengisian solar subsidi dalam jumlah besar. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya permainan antara pihak SPBU dengan pelaku penimbunan BBM subsidi.
“Terlihat operator SPBU diduga tetap melayani penjualan solar subsidi secara terang-terangan kepada kendaraan dan penampung yang telah dimodifikasi,” ungkap sumber di lapangan.
Dari hasil pantauan awak media, sejumlah kendaraan yang digunakan diduga telah dimodifikasi dengan kapasitas tampung mencapai sekitar 2.000 liter solar subsidi.
SPBU yang menjadi sorotan tersebut berada di jalur Jalan Batang Toru–Sibolga, tepatnya di kawasan Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Modus operandi yang diduga digunakan para pelaku ialah bekerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk melakukan pembelian berulang menggunakan kendaraan modifikasi, kemudian menimbun BBM subsidi dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi kepada pihak industri maupun pengecer.
Praktik tersebut dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat kecil yang mengalami kelangkaan solar subsidi dan antrean panjang di SPBU.
Lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi turut menjadi sorotan publik. Kapolres Yon Edi Winara beserta jajaran dinilai perlu mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik mafia BBM subsidi yang terus berulang di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
Sebelumnya, sejumlah awak media yang tergabung dalam organisasi pers MOSI juga telah berulang kali meminta pertanggungjawaban aparat penegak hukum terkait maraknya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara.
Mereka menilai penanganan terhadap praktik mafia BBM subsidi masih belum maksimal, padahal aktivitas tersebut diduga nyata merugikan negara dan mengganggu roda perekonomian masyarakat.
Masyarakat Kecamatan Batang Toru kini berharap Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto serta pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 14.227.331 Batang Toru.
“Sempat ada tim audit datang melakukan sidak dua hari lalu, tetapi praktik penjualan kepada mafia BBM subsidi diduga kembali terjadi, sementara Polres Tapsel kok Bungkam saja seribu Bahasa!?”, ujar seorang warga kepada awak media.(Red/Tim)

