-->







News

Satlantas Polrestabes Medan Tertibkan Kendaraan yang Memakai Knalpot Brong

Admin



MEDAN//MSN,

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong pada Jumat malam (30/1/2026) hingga Sabtu dini hari (31/1/2026). Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis, di antaranya di persimpangan Jalan Sudirman, Jalan Walikota, dan Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Maimun.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Sejayati Sitorus, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut difokuskan pada sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Dalam operasi itu, petugas gabungan dari Satlantas dan Dinas Perhubungan Kota Medan menindak enam unit kendaraan roda dua. Seluruh kendaraan yang melanggar langsung diamankan ke kantor Satlantas Polrestabes Medan, sementara pemiliknya diberikan surat tilang.

Ia menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, khususnya pada malam hari dan di kawasan tertib lalu lintas. Selain menindak pelanggaran, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama.

(Red/A.Gulo)

Share:
Komentar

Berita Terkini