-->


News

Pemkab Nias Barat Hadiri Klinik Bimbingan Teknis RTRW di Jakarta

Admin



JAKARTA//MSN, 

Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Barat menghadiri kegiatan Klinik Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Acara ini berlangsung di Jakarta mulai 30 Oktober hingga 1 November 2025 dan diikuti oleh berbagai perwakilan daerah dari seluruh Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah yang tengah melakukan peninjauan dan revisi RTRW. Kabupaten Nias Barat sendiri saat ini sedang berada pada tahapan revisi RTRW, yang telah dimulai sejak beberapa tahun lalu.

Revisi RTRW tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dalam kegiatan klinik tersebut, dilakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek penting, antara lain:

1. Kelengkapan analisis pada materi teknis;

2. Evaluasi muatan substansi strategis;

3. Evaluasi konsistensi vertikal;

4. Evaluasi nomenklatur dan klasifikasi turunan unsur dengan pedoman;

5. Evaluasi konsistensi horizontal, meliputi kesesuaian antara Ranperda, peta, indikasi program, ketentuan umum zonasi, dan lampiran Ranperda RTRW;

6. Legal drafting;

7. Penuangan peta dalam bentuk geodatabase dan layout peta.

Melalui kegiatan klinik bimbingan teknis ini, diharapkan Dinas PUTR Kabupaten Nias Barat dapat mempercepat proses perbaikan, melengkapi dokumen yang diperlukan, serta segera mengajukan kembali usulan persetujuan substansi RTRW setelah dilakukan penyempurnaan sesuai arahan tim Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

1. Plt. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias Barat, Ir. Arwadi A.J. Gulo, ST;

2. Kepala Bidang Tata Ruang, Anugerah Meiyanto Gulo, ST., MM;

3. Ir. Analisis Gulo, ST., MM;

4. Tim Teknis, Sdr. Qodri; serta

5. Perwakilan Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I.B Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Nias Barat untuk mempercepat penyusunan RTRW yang berkualitas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terarah.

Sumber : Pemkab Nias Barat.

(Red/A.GULO?

Share:
Komentar

Berita Terkini