-->

News

Informasi Perjudian di Toba Tidak Terbukti Saat Verifikasi, Kasat Reskrim: Tidak Ada Aktivitas Perjudian di Wilayah Hukum Kami

Admin

TOBA // MSN,

Menyusul pemberitaan salah satu media online berjudul “Puluhan Tembak Judi di Toba, Kasat Reskrim Akan Bertindak” pada 22 Oktober 2025 lalu, yang menyebut adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Kabupaten Toba, tim media bersama pihak terkait melakukan verifikasi langsung ke sejumlah titik yang disebut dalam pemberitaan tersebut, Selasa (27/10/2025).

Hasil penelusuran di Desa Sidulang dan Desa Pardomuan Nauli menunjukkan tidak adanya aktivitas perjudian sebagaimana diberitakan. Lokasi yang sebelumnya dikabarkan menjadi tempat praktik judi tembak ikan ditemukan dalam kondisi kosong dan tidak beroperasi.

Sejumlah warga sekitar juga membenarkan bahwa kegiatan tersebut sudah lama tidak terlihat.

 “Sudah lama tidak ada buka di sini. Semua sudah tutup,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lain berinisial B.HT turut menegaskan, “Tidak ada itu, Lae. Tidak ada perjudian di kampung kami ini.”

Bantahan Pihak yang Namanya Disebut dalam Pemberitaan

Dalam pemberitaan sebelumnya, disebut adanya keterlibatan salah satu keluarga warga setempat dalam praktik perjudian. Namun hasil verifikasi di lapangan justru menemukan bantahan tegas dari pihak keluarga yang namanya dicantumkan.

 “Nama kami disebut, padahal kami tidak pernah membuka, mengelola, atau terlibat dalam usaha perjudian apa pun,” tegas salah satu pihak keluarga.

Penegasan Kepolisian: Tidak Ada Laporan Baru, Penertiban Rutin Dilakukan

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Toba menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi mengenai keberadaan lokasi perjudian baru di wilayah hukum Polres Toba.

Ia menegaskan, pihak kepolisian secara rutin melaksanakan operasi penertiban dan pemantauan lapangan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

 “Setiap informasi yang masuk pasti kami tindaklanjuti. Jika terbukti ada aktivitas perjudian, kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas,” ujar Kasat Reskrim Polres Toba.

Imbauan: Publikasi Harus Berdasarkan Fakta Terverifikasi

Menanggapi hasil verifikasi ini, sejumlah pihak mengimbau agar media dan masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Publikasi tanpa dasar verifikasi dapat menimbulkan keresahan publik serta pencemaran nama baik bagi pihak yang disebut. Oleh karena itu, proses klarifikasi dan konfirmasi dua arah menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pemberitaan.

Tim media akan terus melakukan pemantauan dan verifikasi berkala, serta membuka ruang klarifikasi apabila di kemudian hari ditemukan data baru yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini