-->

News

Diduga Penggunaan Dana BOSP Tidak Transparan, APH Diminta Periksa Kepsek dan Operator SDN Matang Kupula Dua

Admin

 
Aceh Timur // MSN,

Aparat Penegak Hukum (APH) Daerah Aceh diminta untuk melakukan pemeriksaan secara serius terhadap dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), dan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat melalui data dapodik di setiap tahun dan kelola oleh kepala sekolah mulai tahun 2022 sampai 2025 diduga bermasalah dan tidak tepat sasaran. 

Dana BOSP dan PIP diperkirakan berjumlah total mencapai ratusan juta rupiah terus mengalir di setiap tahunnya dari sumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belajan Negara) dan  dikelola langsung oleh kepala SDN Matang Kupula Dua, NPSN 10101828 Alamat Jl. Matang Keupula. 

Pemeriksaan ini diharapkan membuahkan hasil dalam langkah sebagai antisipasi perbuatan yang memperkaya diri dengan kekuasaan dan menyalahgunakan jabatan dan untuk mencari keuntungan sekelompok orang, termasuk oknum pejabat Korwil. 

Untuk itu sangat diharapkan APH dapat melakukan pemeriksaan dengan serius dan lebih jeli terhadap jumlah dana BOS dan PIP yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat. Jangan nanti dana PIP banyak berkurang ketika sampai ke tangan siswa dan dana BOS itu digunakan malah tidak tepat sasarannya.

“Pemeriksaan dana itu dapat dilakukan dimulai tahun 2022, 2023, 2024.dan 2025, karena Pemeriksaan itu diyakini akan membuahkan hasil dan sangat yakin akan menemukan sesuatu dugaan penyimpangan nantinya,” ujar Nasruddin aktivitas pemerhati pendidikan Aceh, pada Kamis (29/10/2025).

Selain dana BOS dan PIP Periksa Dapodik  Siswa Juga perlu diperiksa karena data jumlah siswa berbeda-beda. 

Selain data Dapodik siswa, APH juga diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap data guru yang ada di Dapodik Dinas Pendidikan Aceh Timur. “Pemeriksaan ini diharapkan dapat dilakukan APH mulai dari tahun 2022, 2023 dan 2024. Pemeriksaan ini berguna untuk mengetahui kebenaran semua informasi terhadap data kelembagaan dan kurikulum sekolah, data guru dan data siswa sampai dengan data sarana dan prasarana.

Dengan adanya pemeriksaan tersebut diyakini APH akan mengetahui, sudah berapa lama dugaan penyimpangan dana BOS dan PIP berlangsung di SDN Matang Kupula Dua, dan pemeriksaan ini harus dilakukan sebagai langkah penyelamatan keuangan Negara dari tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Kepala Sekolah Mawaddah Saat dimintai klarifikasi diruang kerjanya, bedasarkan Data Siswa penerima PIP Tahun 2023 berjumlah 62 Siswa Rp.17.100.000 tahun 2024,Berjumlah 20 siswa Rp. 5.125000 dan tahun 2025 berjumlah 70 siswa Rp. 27.900.00,menurutnya semua Data tersebut sudah benar dan sesuai dengan realisasi data siswa aktif di dapodik sekolah Kita", Ujar mawaddah, pada Rabu 29 Oktober 2025.

Sambung Mawaddah, terkait dengan prihal lainnya, yang menyangkut dengan sekolah,Mawaddah menyuruh awak media ini untuk bertanya kepada korwil Simpang Ulim, karena Sekolah jauh hari sebelumnya berkomitmen setiap permasalahan Dana BOS dan PIP media/wartawan konfirmasi ke korwil.tutup Mawaddah kepala SDN Matang Keupula Dua Kec. Madat. 

(M.Alimin)

Share:
Komentar

Berita Terkini