-->

News

APH Diminta Usut Dugaan Pungli Bermodus Uang Koran, Oknum Korwil Minta Dilaporkan Ke KPK

Admin



Aceh Timur//MSN,


Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di lingkungan kerja Korwil simpang Ulim kabupaten Aceh Timur, dengan cara menyetor uang ke pihak Korwil melaui Oknum Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKK) dilakukan oleh Kepala sekolah di tingkat Sekolah SD/SMP sebanyak 50 orang Kepala sekolah.Jum'at. 31 Oktober 2025.

Puluhan pimpinan Sekolah satuan Pendidikan tingkat SD/SMP dibawah pengawasan korwil simpang Ulim diwajibkan untuk menyetor uang Rp.100 ribu rupiah per bulan melaui Ketua MKKS dengan berdalih alasan bayar uang koran, dan Pemabarayar tersebut dilakukan setiap tiga bulan sekali, 100.000X3=Rp.300.000.sudah berlangsung dan terus - menerus dilakukan oleh kepsek dari tahun ke tahun. 

Namun hal itu dibenarkan adanya pengutipan uang dari kepsek oleh Zakaria, selaku korwil dimpang ulim, dinas pendidikan Aceh Timur yang terbagi dalam tiga wilayah kerja Satuan Pendidikan Kec.Simpang Ulim memiliki 13 unit Satuan Pendidikan SD/SMP, Sedangkan Kec,Pante Beudari  12 Unit satuan Sekolah dan yang terakhir Kecamatan Madat memiliki 15 unit satuan Pendidikan dibawah binaan/pengawasan Pak Zakaria sebagai korwil simpang Ulim saat ini

Jum'at 31 Oktober 2025 Pagi pukul, 08:08 wib. korwil Simpang Ulim, melihat dan membaca pesan whatsapp tautan  berita,dalam tiga judul pemberitaan Diduga Penggunaan Dana BOSP Tidak Transparan, APH Diminta Periksa Kepsek dan Operator SDN Matang Kupula dua, judul kedua, Zakaria, Permasalahan Penggunaan Dana BOS di SDN Matang Kepula Dua Bukan tanggung Jawab Saya...! dan judul terakhir, Korwil Simpang Ulim Diduga Terima Uang Pungli Setiap Tiga Bulan Sekali dari Kepsek.

Selanjutnya Zakaria korwil simpang Ulim tanpa harus berpikir panjang ianya langsung mengirim pesan chat melalui whatsapp pribadinya dengan nomor kontak. 823-7833-Xxxx, tepat pada pukul 08:08 Wib, Jum'at 31 Oktober 2025, dengan bunyi pesan chat meminta awak Media untuk melaporkan ke KPK Aja

Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin Aceh (FPRM)" ,Nasruddin mendesak Aparat Penegak Hukum Usut tuntas dugaan pungutan liar bermodus uang koran yang dikutip dari Kepala Sekolah mulai dari tingkat SD dan SMP, melalui Oknum Kepala sekolah yang dipercayai sebagai Ketua MKKS Korwil Simpang Ulim. 

“Kita berharap para penegak hukum tidak pandang bulu sikat semua mafia pungli yang selama ini sudah meresahkan instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Aceh Timur khususnya” ujarnya.

“Kita mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polres Aceh timur dan Kejaksaan untuk mengusut dan menyelidiki dugaan pungutan liar terhadap kepala sekolah bermodus uang koran tanpa alasan yang jelas, maupun pertanggung jawaban sebagaimana mestinya,sekali lagi Nasruddin, desak aparar penegak hukum di Aceh Timur untuk segera mengusut terkait dugaan tersebut.

(M. Alimin)

Share:
Komentar

Berita Terkini